Melihat dan memperhatikan serta merenungi saat ini
telah memasuki bulan terakhir dalam masehi. Sebentar lagi akan memasuki tahun
baru, dan apa yang harus kita persiapkan untuk menjalani dan menyambut tahun
baru nanti.
Manusia di berbagai negeri sangat antusias
menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai
lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun
bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut?
Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan?
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan
tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam.
Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak
dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa
kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.
1. Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti
Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram
Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah
dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka
senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di
Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang
di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih
baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.
2. Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti
Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan
mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob
(yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para
sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan
Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”
3. Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa
Tuntunan di Malam Tahun Baru
“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending
malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih
manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”
4. Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru
yang Jelas Bukan Ajaran Islam
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah
ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim,
atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat
pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak
masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).
5. Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara
kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka
dia telah kafir.”
Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya
merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
6. Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu
detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”
7. Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat
ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur
antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih
parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang
sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang
terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.
8. Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara
mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua
adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat
mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit.
Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan
tangannya tidak mengganggu orang lain.”
9. Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang
Meniru Perbuatan Setan
“Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
10. Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang
Begitu Berharga
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan
nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan
merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan
ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah
hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu
seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi
orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi
peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang
panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung
kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”
Sumber:
rumaysho.com